The Division of Labour in Society (Durkheim, 1893/1965) dikenal sebagai karya sosiologi klasik pertama (Tiryakian, 1994). Durkhem berpenda...

The Division of Labour Durkheim

The Division of Labour in Society (Durkheim, 1893/1965) dikenal sebagai karya sosiologi klasik pertama (Tiryakian, 1994). Durkhem berpendapat, bahwa pembagian kerja yang tinggi bukannya menandai keruntuhan moral sosial, melainkan melahirkan moralitas sosial jenis baru. Tesis utamanya ialah bahwa masyarakat modern tidak terbentuk berdasarkan kesamaan yang dimiliki individu-individu dengan pekerjaan yang sama, akan tetapi terdapat pembagian kerja yang memaksa individu-individu pada masyarakat modern untuk terikat dan saling bergantung satu dengan yang lainnya. Perubahan dalam pembagian kerja tersebut memiliki implikasi yang sangat besar bagi perubahan struktur masyarakat.

Division of Labour Durkheim
Image by Gerd Altmann from Pixabay 


Solidaritas Mekanis dan Organis

Perubahan bentuk pembagian kerja memiliki dampak yang besar bagi struktur masyarakat. Perubahan tersebut dapat terdeteksi melalui praktik atau cara yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk bertahan dan bagaimana anggota dari suatu masyarakat merefleksikan diri mereka sebagai bagian dari masyarakat yang utuh. Durkheim membagi dua tipe solidaritas , yaitu mekanis dan organis.

Solidaritas mekanis

Merupakan suatu masyarakat yang dibentuk, dipadu, dan dipertahankan oleh sebab praktik kehidupan masyarakat yang senantiasa terikat dalam aktivitas yang sama. Masyarakat ini dibentuk oleh banyaknya kesamaan yang ada di antara mereka. Anggota masyarakat memiliki kemampuan generalis, sehingga dapat memainkan peranan yang berbeda-beda dan dapat saling menggantikan peran anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, bentuk dari masyarakat ini dipertahankan oleh tanggung jawab yang bersama dari setiap anggotanya. 

Bentuk solidaritas seperti ini umumnya ditemukan pada masyarakat tradisional, yang praktik kehidupanya menggunakan cara-cara yang sederhana dan belum terdapat pembagian kerja secara spesifik. Masrarakat tradisional memiliki kemampuan generalis (mampu melakukan banyak hal untuk menopang kehidupan). Sehingga, masyarakat dengan bentuk ini hanya membutuhkan beberapa orang atau kerabat yang secara praktis dapat menopang kehidupan masyarakat.

Masyarakat tradisional memiliki kesamaan nilai, pemahaman, dan kepercayaan yang kuat yang menyatukan mereka, sehingga memliki kesadaran kolektif yang tinggi. Masyarakat dengan solidaritas mekanis memiliki hukum yang bersifat represif. Pelanggaran dinilai sebagai serangan terhadap sistem moral yang diyakini kebenarannya dan dijaga oleh masyarakat. Pelanggar akan dihukum sesuai sistem moral yang diyakini di masyarakat dan umumnya cenderung lebih berat.

Solidaritas organis

Adalah masyarakat yang menjadi padu dan bertahan disebabkan perbedaan-perbedaan yang ada di dalamnya. Dengan sebuah fakta, bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga mengharuskan mereka saling terikat dan bergantung satu sama lain. Umumnya bentuk solidaritas ini ditemukan pada masyarakat modern yang telah mengenal pembagian kerja secara spesifik. Misalnya, masyarakat modern dalam menjalankan praktik kehidupan bermasyarkaat, membutuhkan berbagai macam barang dan jasa dari orang lain agar dapat bertahan hidup. Ketergantungan terhadap penjual makanan, polisi, guru, montir, teknisi pln, teknisi komuniaksi, tekniksi bangunan, menyebabkan masyarakat modern harus terikat dan saling menopang kebutuhan masyarakat satu sama lain.

Masyarakat modern memiliki kesadaran kolektif yang rendah, hal ini disebabkan lebih berfungsinya pembagian kerja untuk mengikat masyarakat. Kesamaan nilai, norma, budaya cenderung diabaikan pada praktik kehidupan masyarakat ini. Masyarakat lebih membutuhkan fungsi-fungsi spesial atau spesifik yang dimiliki oleh orang lain, ketimbang kesamaan nilai yang ada pada diri mereka.Hukum yang terdapat pada solidaritas organis bersifat restitutif, di mana seseorang yang melanggar mesti melakukan restitusi untuk kejahatan mereka. Pada masyarakat ini, pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu tertentu atau segmen tertentu dari suatu masyarakat dan bukannya terhadap sistem moral itu sendiri.

Daftar pustaka

Ritzer, G., & Goodman, D. J. (2009). Teori Sosiologi (Dari teori sosiologi klasik sampai perkembangan mutakhir teori sosial postmodern) (3rd ed.). Yogyakarta: Kreasi Wacana Yogyakarta.

0 komentar: